Asik..Honor Pelaksana Pemilu Naik

Nasional / 3 February 2009

Kalangan Sendiri

Asik..Honor Pelaksana Pemilu Naik

Puji Astuti Official Writer
6668

Honorarium pelaksana pemilu 2009 seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sekretaris PPK, dan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri (KPPSLN) naik sekitar 50 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin, mengatakan peningkatan honorarium ini dalam rangka memberikan motivasi dan memacu semangat kerja PPK dan KPPSLN.

KPU mengusulkan pada Menteri Keuangan untuk menaikkan besaran honorarium bagi pelaksana pemilu. 

"Menteri Keuangan telah memberikan persetujuan (peningkatan honor) dengan surat Nomor: S-31/MK.2/2009 tanggal 30 Januari 2009," kata Hafiz didampingi anggota KPU Andi Nurpati, Abdul Aziz, Endang Sulastri, Sri Nuryanti, I Gusti Putu Artha, dan Syamsulbahri, serta Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi.

Untuk Ketua PPK, semula besaran honorarium yakni Rp400 ribu naik menjadi Rp1 juta. Anggota dan sekretaris semula Rp350 ribu menjadi Rp750 ribu. Honorarium untuk pelaksana pemula naik menjadi Rp400 ribu, sebelumnya Rp300 ribu, sedangkan untuk anggota KPPSLN semula Rp300 ribu menjadi Rp950 ribu.

Selain itu, untuk menunjang kerja PPK dan PPS, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2009 tentang Bantuan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Pemilu 2009.

Bantuan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemilu berupa penugasan dua orang PNS daerah di lingkungan kecamatan yang diperuntukkan sebagai staf sekretariat PPK. Selain itu, tiga orang PNS daerah di lingkungan kelurahan yang diperuntukkan sebagai sekretaris PPS (1 orang) dan staf sekretariat PPS (2 orang).

Juga, tiga orang perangkat desa bukan pegawai negeri sipil yang diperuntukkan sebagai sekretaris PPS (1 orang) dan sekretariat PPS (2 orang).

Bantuan pemerintah juga meliputi penyediaan sarana ruangan berupa ruangan kerja untuk sekretariat PPK/PPS yang didalamnya didukung sarana perkantoran.

Semoga dengan naiknya jumlah honor dan tambahan fasilitas, kinerjanya bisa dinaikkan juga.

Sumber : Antara/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami